Bawaslu dan KPU sedang membentuk preseden, baik preseden populer maupun tidak. Meredam ego sektoral masing-masing adalah hal penting untuk dilakukan saat ini.
KPUD DKI Jakarta menunda pelaksanaan keputusan Bawaslu DKI yang meloloskan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik sebagai calon legislator. Tunggu keputusan MA.
Komisi Pemilihan Umum menegaskan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) eks napi korupsi tetap tak memenuhi syarat. Sikap KPU bertentangan dengan Bawaslu.
Selain M Taufik, KPU menerima nama-nama bacaleg eks koruptor lainnya yang diloloskan oleh Bawaslu. Total, jumlah eks napi korupsi yang diloloskan Bawaslu ada 8.