Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan hukuman 6,5 bulan penjara kepada 8 pesilat yang merusak Polsek Watulimo, sementara 2 provokator dihukum 10 bulan.
Polres Blitar Kota siagakan 734 personel untuk amankan pengesahan anggota baru perguruan silat. Pengamanan di Gedung Serbaguna difokuskan agar situasi kondusif.