Konsesi tambang dapat melanggengkan praktik oligarki di kalangan kampus yang seharusnya netral serta menjadi kontrol terhadap kebijakan yang ugal-ugalan.
Revisi UU Minerba memberikan prioritas kepada perguruan tinggi untuk mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan mengelola tambang.
Badan Pusat Statistik mengungkap hanya 10,2% Penduduk RI lulusan perguruan tinggi. Secara nasional, 30,85% penduduk usia 15 tahun ke atas memiliki ijazah SMA.