PDIP melalui Tim Perjuangan Demokrasi Indonesia (PDI) melayangkan gugatan ke PTUN, Cakung, Jakarta Timur. Pihak tergugat yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mencecar ahli dari Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Charles Simambura, terkait berita acara KPU tentang penetapan pasangan capres-cawapres.
Tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menghadirkan pakar Otonomi Daerah dari Universitas Nasional, Djohermansyah Djohan, sebagai ahli.
Otto Hasibuan menyampaikan jawaban atas dalil gugatan dari tim AMIN, sedangkan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan jawaban atas gugatan tim Ganjar-Mahfud.