"Tetap berjuang amar makruf nahi mungkar, entah pakai nama FPI atau apa. Format seperti apa tetap menunggu dari pimpinan FPI," kata Ketua FPI Solo, M Syukur.
Pemerintah mengumumkan pelarangan kegiatan FPI dan penggunaan simbol FPI. Dua Waketum Partai Gerindra, Fadli Zon dan Habiburokhman, menyoroti pelarangan FPI.
"Melarang dilakukannya kegiatan, penggunaan simbol dan atribut FPI dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Wamenkum HAM, Edward Omar.
Menko Polhukam Mahfud Md menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI). Mahfud menyatakan FPI sudah bubar sejak 21 Juni 2019.