Aparat kepolisian membubarkan atraksi barongsai yang digelar di Pantjoran PIK, Pantai Maju, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Lokasi itu kini telah disegel.
Pantjoran PIK ditutup sementara akibat kerumunan pertunjukan barongsai. Pantjoran PIK terancam didenda hingga izin usaha dicabut bila terjadi kerumunan lagi.
Polisi menyebut pengelola tak merencanakan kerumunan di Pantjoran PIK dengan adanya atraksi tersebut. Meski begitu, atraksi barongsai telah memicu kerumunan.