detikNews
Terima Suap, PNS di Kemenhub Cicil Pengembalian Rp 800 Juta ke KPK
Namun, pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) itu mengaku menggunakan uang itu untuk biaya perjalanan peninjauan proyek.
Kamis, 14 Des 2017 13:53 WIB







































