Mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono, dijatuhi vonis 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta karena terbukti menerima suap terkait vonis bebas Ronald Tannur.
Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono didakwa menerima gratifikasi senilai SGD 43 ribu dalam kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Inspektorat Sumut melakukan bersih-bersih internal. Satu Inspektur Pembantu dinonaktifkan karena diduga terima gratifikasi. Sejumlah auditor diperiksa.
Eks Kabid Dinas PU Surabaya, Ganjar Siswo Pramono jadi tersangka gratifikasi Rp 3,6 miliar gegara tak lapor KPK. Dia terima uang sejak 2016 hingga 2022.