Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie didakwa menggunakan narkoba jenis sabu di rumahnya. Penyalahgunaan narkoba itu turut dilakukan bersama sopirnya, Zen Vivanto.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dituntut 12 bulan rehabilitasi dalam kasus Narkoba yang menjeratnya. Atas tuntutan tersebut, Nia dan Ardi mengajukan pembelaan.
Nia Ramadhani dan Ardi menjalani sidang kasus narkoba beragenda tuntutan (23/12) di PN Jakarta Pusat. Keduanya dituntut 12 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur.