Mantan Mensos Juliari P Batubara akan divonis hari ini dalam perkara suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan pandemi virus corona.
Mantan Mensos Juliari Batubara menjalani sidang pembacaan putusan terkait kasus korupsi bansos Corona di Kemensos hari ini. Sidang digelar PN Tipikor Jakarta.
Mantan KPA bansos Corona, Adi Wahyono, mengaku sempat takut menerima perintah mantan Mensos Juliari P Batubara untuk meminta fee kepada vendor bansos Corona.
Jaksa KPK menyebut aliran uang fee bansos yang dikumpulkan anak buah eks Mensos Juliari Batubara ada yang mengalir ke tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Jaksa KPK menyebut eks Mensos Juliari Batubara memberi target pengumpulan fee bansos sejumlah Rp 35 miliar ke anak buahnya dan membagi kuota bansos ke rekannya.