PKB DKI menganggap denda Rp 50 juta yang dijatuhkan Pemprov DKI kepada Habib Rizieq Syihab lantaran membuat kerumunan di masa PSBB transisi tidaklah cukup.
Pasangan di Jakarta rela menjalani nikah online demi mencegah penularan COVID-19. Mereka mengaku kecewa, ternyata Habib Rizieq bisa leluasa menggelar hajatan.
Simpatisan Habib Rizieq membuat kerumunan yang melanggar protokol kesehatan dalam beberapa kesempatan. PDIP minta Gubernur DKI Anies Baswedan tak menutup mata.