Meski Ibu Bekerja Balita Tetap Mendapatkan ASI
Walaupun sang ibu telah bekerja setelah masa cuti hamil habis, ASI tetap dapat diberikan dengan cara menyediakan ASI dalam bentuk perahan. ASI perahan dapat mulai ditabung sejak satu bulan sebelum ibu kembali bekerja.
Selasa, 06 Sep 2005 09:31 WIB







































