Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM level 2-3 di sejumlah daerah di Indonesia. Ada beberapa kota/kabupaten di RI yang masih harus menerapkan PPKM level 4.
BMKG Tanjung Perak mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga 6 meter di perairan Jatim. Peringatan gelombang tinggi ini berlaku mulai Rabu-Kamis.