Dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi, terungkap fakta penganiayaan oleh dua polisi. Korban ditemukan tewas setelah dianiaya di kolam renang.
Pria yang menjambret HP milik penumpang ojek online di Palembang, Sumatera Selatan, berhasil ditangkap polisi. Aksi pelaku sempat viral di media sosial.