Batas waktu pendaftaran PSE Lingkup Privat terus mendekati akhir, 20 Juli 2020. Terpantau, nama-nama seperti Google, Facebook, WhatsApp, belum mendaftar.
Kominfo mempunyai kewenangan untuk mengawasi dan memutus akses Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) bila melanggar peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Kominfo pernah memblokir aplikasi besar, seperti Telegram hingga Tumblr masuk daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang ditutup aksesnya oleh Kominfo.