detikNews
Terdakwa Perusuh 22 Mei Dituntut 4-8 Bulan Penjara
Jaksa menyebut para terdakwa bersama-sama menyerang aparat kepolisian dengan batu hingga botol saat rusuh 22 Mei.
Rabu, 04 Sep 2019 21:20 WIB







































