Majelis hakim yang mengadili Indra Kenz menyatakan barang bukti hasil tindak pidana kasus Binomo dirampas negara. Jaksa melawan lewat permohonan banding.
Jaksa penuntut umum mengajukan permohonan banding atas vonis 10 tahun penjara terhadap Indra Kenz terkait kasus Binomo. Pengajuan banding dilakukan hari ini.