Djoko Tjandra divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus suap penghapusan red notice dan pengurusan fatwa MA. Djoko Tjandra pikir-pikir untuk mengajukan banding.
Kejari Jakpus melakukan eksekusi terhadap Terpidana kasus suap fatwa MA, Pinangki Sirna Malasari. Pinangki akhirnya dieksekusi usai sebelumnya menjadi sorotan.
Suparman Marzuki menyarankan KY mengidentifikasi track record hakim Pengadilan Tinggi DKI yang menyunat hukuman Pinangki dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun.
Pakar TPPU Yenti Garnasih dihadirkan di sidang Pinangki S Malasari terkait upaya pengurusan fatwa MA untuk Djoko Tjandra. Yenti menjelaskan tentang pelaku TPPU.
Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menyunat hukuman Djoko Tjandra setelah mengkorting hukuman Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.