detikFinance
SWI Setop Perdagangan Kripto Vidy Coin, 103 Pinjol Ilegal Juga Ditutup
SWI menghentikan entitas PT Rechain Digital Indonesia yang melakukan perdagangan aset kripto Vidy Coin dan Vidyx. Sebanyak 103 pinjol ilegal juga ditutup.
Jumat, 03 Des 2021 12:44 WIB