Kejati NTT menetapkan mantan Bupati Kupang Ibrahim Agustinus Medah (IAM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi aset Pemkab Kupang. Ibrahim langsung ditahan.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan IMI bersama Kemenhub juga sedang menyelesaikan tiga regulasi dalam pengembangan dunia otomotif Tanah Air.