Pembunuhan yang terjadi 1 tahun lalu itu dilatarbelakangi motif asmara terlarang. Korban dan pelaku terlibat hubungan gelap hingga korban hamil 5 bulan.
Selama pelarian 1 tahun setelah membunuh korban, pelaku mengaku punya niat menyerahkan diri. Tapi itu urung dilakukan hingga akhirnya ditangkap polisi.
Ombudsman tidak bisa bergabung dalam tim independen yang dibentuk Menkum HAM Yasonna Laoly. Kominfo, yang juga diajak bergabung, malah belum tahu soal tim itu.
Tim independen bentukan Menkum HAM Yasonna Laoly untuk mengusut fakta yang sebenarnya mengenai 'delay' data perlintasan tersangka KPK Harun Masiku menuai kritik