detikNews
Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh, Eks KPA Padang Panjang Pingsan
Elvia terbukti selingkuh dan diberi sanksi pemberhentian dengan hormat. Majelis Kehormatan Hakim menyatakan perbuatan Elvia telah melanggar kode etik hakim.
Selasa, 13 Des 2016 16:15 WIB







































