detikJabar
Modus 'Surat Cinta', Oknum LSM Diciduk Usai Peras Kades di Subang
Oknum LSM di Subang ditangkap dalam OTT karena memeras kepala desa. Pelaku terancam 9 tahun penjara. Praktik ini sudah meresahkan sejak lama.
4 jam yang lalu







































