Kejari Purwokerto menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan COVID-19 dari Kemenaker dengan kerugian negara Rp 2,1 miliar.
Warga Kabupaten Banyumas digemparkan dengan temuan cabai yang diduga dicat merah yang beredar di beberapa pasar. Berikut ini fakta-fakta yang terungkap.
Curug Jenggala merupakan salah satu tempat wisata di Banyumas yang tergolong populer. Di curug ini pengunjung bisa berpose dengan spot foto berbentuk hati.
Pedagang pasar di Kabupaten Banyumas menemukan cabai dicat merah. Pelaku mengaku tergiur harga cabai yang sedang naik dan mengecatnya menggunakan cat semprot.