Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menyebut 4 pelaku anarkis telah diamankan dan ditetapkan tersangka karena buat kericuhan dalam aksi May Day 1 Mei lalu.
Polda Jabar menetapkan 42 tersangka dalam demonstrasi rusuh di Bandung. Konferensi pers mengungkap tindakan anarkis dan penegakan hukum yang dilakukan.
DPRD Kota Bandung berkomitmen mengawal kesejahteraan buruh, mendorong pelaksanaan Perda Ketenagakerjaan, dan menjaga hubungan antara pekerja dan pengusaha.