Indonesia dihantam lonjakan kasus virus Corona (COVID-19) hingga pemerintah melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Ekonomi aman?
Pemerintah mengajukan Tax Amnesty Jilid Kedua kepada DPR dalam bentuk Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Sebelumnya, pembahasan revisi UU KUP ditargetkan dapat selesai tahun ini. Akhir Oktober 2021 RUU KUP dapat diundangkan dan disahkan dalam rapat Paripurna 2021.