Menteri Keuangan Sri Mulyani rencanakan cukai minuman berpemanis untuk 2025, guna tingkatkan pendapatan negara dan tekan penyakit diabetes di Indonesia.
DPN APTI menyoroti PP nomor 28 tahun 2024 terkait UU Kesehatan. APTI menilai hal ini tidak hanya berdampak buruk bagi petani tembakau, namun juga dalam ekonomi.