Pemprov DKI Jakarta tetap membuka karaoke saat penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Ada 70 karaoke yang mengantongi izin pembukaan.
Aturan PPKM level 2 DKI Jakarta ini berlaku mulai 29 November hingga 13 Desember mendatang. Ini aturan lengkap PPKM level 2 yang berlaku di DKI Jakarta.