Kementerian Keuangan mengenakan PPN terhadap jasa penyelenggaraan teknologi finansial (fintech) termasuk pembayaran untuk uang elektronik dan dompet digital.
Vanessa Khong menolak kalau dirinya disebut bergantung pada Indra Kenz. Dia merasa sudah hidup berkecukupan bahkan jauh sebelum mengenal sosok Indra Kenz.