Kementerian Keuangan memutuskan untuk memindahkan uang negara sebesar Rp 30 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke bank umum dalam rangka pemulihan ekonomi.
BI pada RDG Juni 2020 menurunkan bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 4,25%. Lalu bagaimana dengan suku bunga di perbankan baik bunga deposito dan bunga kredit?