ICW meminta KPK mengambil alih kasus dugaan penerimaan suap jakasa Pinangki. Menurut ICW lembaga antirasuah itu memiliki wewenang atas kasus jaksa Pinangki.
Komjak akan menindaklanjuti laporan MAKI terkait aduan mengenai adanya dugaan petinggi Kejagung yang berkomunikasi dengan Djoko Tjandra saat masih jadi buron.
Jaksa Pinangki dibebastugaskan dari jabatannya di Kejagung karena diduga terlibat kasus pelarian Djoko Tjandra. Komjak akan melaporkan masalah ini ke Jokowi.
Kasus pelarian Djoko Tjandra menarik beberapa aparat penegak hukum terlibat dalam permasalahan. Salah satunya jaksa Pinangki yang dicopot oleh Kejaksaan Agung.