Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan aturan baru yang mengawasi kepatuhan wajib pajak dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111 Tahun 2025.
Pemda bersama Polres Cilegon menetapkan pembatasan truk yang melintas di kawasan Bojonegara, Kabupaten Serang, dan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon.