Menurut HNW, mestinya dunia internasional mengupayakan sanksi yang keras terhadap Israel sesuai Resolusi Majelis Umum PBB, Amnesty Internasional, ICJ dan ICC.
Ini adalah sidang dari peristiwa rusuh di Amsterdam 8 November lalu. "Kekerasan ini dipengaruhi oleh situasi di Gaza, bukan oleh anti-Semitisme." kata jaksa.
Hubungan Israel dan Irlandia tengah meruncing. Pemerintah Israel secara resmi memutuskan untuk menutup kantor kedutaan besar mereka di di Dublin, Irlandia.