Bowo Sidik Pangarso diyakini jaksa menerima uang suap dan gratifikasi yang nilainya miliaran rupiah. Mantan anggota DPR itu dituntut hukuman penjara 7 tahun.
Cuaca panas membuat peternak ikan koi di Mojokerto rugi hingga Rp 10 juta. Puluhan ikan indukan yang rata-rata berumur 1 tahun mati mendadak akibat suhu panas.
Bowo Sidik Pangarso awalnya meminta jatah kepada penyuapnya. Namun jatah yang diminta anggota DPR itu dianggap terlalu besar, terjadilah tawar-menawar.