Aktivis AMPB kecewa Ketua DPR Puan Maharani tak hadir saat penyampaian RUU Perampasan Aset dan tidak menemui massa. Puan menjelaskan pembagian tugas di DPR.
Pimpinan DPR beraudiensi dengan aktivis AMPB, menegaskan komitmen untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026. Diskusi dan masukan terbuka.
Komisi III DPR mengungkapkan perkembangan RUU Perampasan Aset dalam rapat paripurna. Habiburokhman menegaskan RUU ini akan disahkan pada Desember 2026.
Pimpinan DPR terima audiensi aktivis AMPB, dipimpin Sufmi Dasco Ahmad. Botok dan rekan juga sempat mendengarkan laporan RUU Perampasan Aset di rapat paripurna.