detikNews
MAKI Puas dengan Vonis 2,5 Tahun Bui bagi Djoko Tjandra
Djoko Tjandra dinyatakan hakim bersalah di kasus surat jalan palsu dan divonis 2,5 tahun penjara. MAKI puas atas vonis tersebut.
Rabu, 23 Des 2020 07:09 WIB