Bamus Betawi menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono untuk usulkan revisi Perda Nomor 4/2015. Mereka menilai revisi peda penting untuk pelestarian budaya Betawi.
Menkomdigi Meutya Hafid meminta anak di bawaha usia 13 tahun tak boleh memiliki akun media sosial. Dia juga berkoordinasi dengan platform terkait hal itu.
Wamendagri Akhmad Wiyagus mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat ekosistem inovasi demi meningkatkan daya saing nasional setelah penurunan peringkat RI.