ICW heran dan mempertanyakan remisi diberikan kepada napi korupsi Djoko Tjandra. Sebab Djoko Tjandra dinilai pernah melawan hukum karena belasan tahun kabur.
"Sudah kami sampaikan juga bahwa pemberian hak remisi ini adalah bagian dari pemenuhan hak narapidana," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti.
LSI merilis survei menyatakan 60% publik anggap korupsi naik 2 tahun terakhir. Mantan Wakil Ketua KPK Laode Syarif merasa tidak kaget dengan hasil tersebut.