detikNews
Vonis Rp 366 Miliar Dianulir, Ini Drama Panjang Si Pembakar Hutan
Kallista Alam dinyatakan MA sebagai pembakar hutan Aceh dan harus membayar Rp 366 miliar. Tapi, hakim di tingkat pengadilan negeri menganulirnya.
Kamis, 03 Mei 2018 12:19 WIB







































