detikFinance Aturan Baru Mudik 2021 Pemerintah menerbitkan aturan tambahan terkait larangan mudik Idul Fitri 2021, 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Kamis, 22 Apr 2021 23:00 WIB
detikInet Ini Dia Kebiasaan Belanja Orang Indonesia di Bulan Ramadhan Lazada mengungkap kebiasaan belanja orang Indonesia di bulan Ramadhan. Mereka juga mengadakan kampanye yang membagikan beragam diskon dan promo. Kamis, 22 Apr 2021 19:11 WIB
detikNews DKI Tak Berlakukan SIKM pada 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberlakukan SIKM selama dua periode pengetatan syarat perjalanan, yaitu 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei. Kamis, 22 Apr 2021 17:39 WIB
detikNews Larangan Mudik 2021: Syarat Perjalanan H-14 dan H+7 Mudik Ada aturan perjalanan H-14 dan H+7 Larangan Mudik 2021 yang baru diterbitkan pemerintah. Ini isinya! Kamis, 22 Apr 2021 17:25 WIB
detikNews Syarat Perjalanan 22 April-24 Mei Diperketat demi Cegah Curi Start Mudik Pemerintah memperketat aturan perjalanan sebelum dan sesudah larangan mudik 6-17 Mei 2021. Pemerintah membeberkan alasan aturan ini diberlakukan. Kamis, 22 Apr 2021 16:23 WIB
detikNews Polda Jabar Awasi Jalur Alternatif Cegah Pemudik Polda Jawa Barat mengantisipasi mudik colongan tahun ini. Beberapa ruas jalur diawasi termasuk jalur alternatif. Kamis, 22 Apr 2021 15:24 WIB
detikNews Cek! Ini Surat Edaran Satgas COVID 2021 Terbaru untuk 22 April-24 Mei 2021 Surat edaran Satgas COVID 2021 terbaru sudah diteken. Begini isinya! Kamis, 22 Apr 2021 14:48 WIB
detikNews Syarat Perjalanan Diperketat, Ridwan Kamil: Kita Sefrekuensi dengan Pusat Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan segera berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Jabar terkait pengetatan syarat perjalanan selama 22 April-24 Mei. Kamis, 22 Apr 2021 14:33 WIB
detikFinance Aturan Perjalanan Diperketat, Biro Perjalanan: Untuk Apa? Pengusaha biro perjalanan mempertanyakan maksud pemerintah memperketat syarat perjalanan. Kamis, 22 Apr 2021 14:18 WIB
detikHealth Tok! Aturan Mudik Diperketat, Cek di Sini Surat Edaran Satgas COVID-19 2021 Pemerintah makin mempertegas larangan mudik. Hal ini dibuktikan lewat Surat Edaran Satgas COVID-19 2021, yang memperluas pengetatan selama 22 April - 24 Mei. Kamis, 22 Apr 2021 14:14 WIB