detikNews
Jakarta PSBB Ketat, KPK Batasi Pegawai Masuk Kantor 25%
PSBB ketat di DKI Jakarta kembali diberlakukan mulai hari ini. KPK pun membatasi jumlah pegawai yang bekerja di kantor hanya 25%.
Senin, 11 Jan 2021 09:45 WIB