Menkomdigi Meutya Hafid akan segera membuka seleksi frekuensi 700 MHz, 1,4 GHz, dan 2,6 GHz untuk mendorong pemerataan akses internet dan adopsi teknologi baru.
Meutya menjelaskan status Letnan Kolonel TNI Teddy Indra Wijaya sebagai Seskab di bawah Menteri Sekretariat Negara merupakan kewenangan konstitusional Presiden.