detikNews
Aturan Baru: Perjalanan H-14 Larangan Mudik Wajib Swab 1x24 Jam
Aturan tambahan ini mengatur terkait pengetatan pelaku perjalanan selama H-4. Pelaku perjalanan wajib melakukan tes RT-PCR/rapid test antigen 1x24 jam.
Kamis, 22 Apr 2021 11:36 WIB