detikNews
Mahkamah Kejahatan Internasional Tidak Ambil Tindakan atas Israel terkait Flotila
Jaksa penuntut Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) tidak akan bertindak untuk operasi pasukan Israel atas kapal-kapal yang berupaya masuk ke Gaza tahun 2010. Jaksa mengatakan ICC harus memprioritaskan pada kejahatan perang skala besar.
Jumat, 07 Nov 2014 11:33 WIB







































