detikNews
Jaksa Agung Bohongi Publik, Presiden Bisa Gunakan Hak Abolisi
Tindakan Kejagung yang mengajukan PK atas penolakan SKPP Bibit-Chandra dinilai hanya tindakan pembohongan terhadap publik. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa menggunakan hak abolisi untuk menghentikan kasus Bibit-Chandra.
Jumat, 11 Jun 2010 14:55 WIB







































