detikNews
Bunuh 2 Wanita Bogor, Rian 'Serial Killer' Divonis 13 Tahun Penjara
Muhamad Rian bin Mamad (21), pelaku pembunuhan berantai terhadap 2 wanita asal Bogor dinyatakan bersalah dan dipenjara selama 13 tahun oleh PN Cibinong.
Selasa, 23 Nov 2021 10:20 WIB