Polisi mengusut motif pemasang spanduk bergambar Habib Rizieq di Jembatan Ampera, Palembang. FPI Sumsel menilai tidak ada yang salah dengan spanduk itu.
Anita Kolopaking mencabut permohonan praperadilan atas penetapan status tersangka terkait surat jalan Djoko Tjandra. PN Jaksel mengabulkan permohonan itu.
Sidang praperadilan Anita Kolopaking di PN Jakarta Selatan ditunda. Sidang ditunda karena pihak Bareskrim Polri sebagai termohon tidak hadir dalam persidangan.