detikNews
MA Vonis Mati 25 Gembong Narkoba, Ahli: Harus Segera Dilaksanakan
MA memvonis mati 25 gembong narkoba pada 2016. Menurut Fickar Hadjar, jika sudah ada vonis, eksekusi harus segera dilaksanakan.
Jumat, 10 Feb 2017 10:26 WIB







































