PN Sekayu menjatuhkan vonis mati kepada Rustam dan Hendra Yanial Mahdar. Adapun dua lainnya dihukum penjara seumur hidup dan 15 tahun penjara. Salah apa mereka?
Seorang perempuan Australia, Maria Exposto, yang bebas dari hukuman mati di Malaysia telah tiba di Sydney setelah lima tahun mendekam di penjara Kuala Lumpur.