detikNews
Tilep Dana Nasabah, Karyawan Commonwealth Bank Dihukum Ganti Rp 5 Miliar
Nasabah Vicki dan Siti menggugat Commonwealth Bank dan karyawannya, Fenny Anggraini. Gugatan ini dikabulkan oleh PN Palembang dan Fenny dihukum untuk mengganti kerugian nasabah Rp 5 miliar.
Senin, 03 Feb 2014 15:59 WIB







































